PEMERINTAHAN DESA KLAKAH
Bagan Pemerintahan Desa Klakah
Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah Desa itu sendiri adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Pembagian tugas pokok Perangkat Desa dijabarkan seperti pada yang tertulis di bagan berikut.